Jabatan IMAM [(כֹּהֵן) kohen] adalah jabatan khusus sebagai wakil Allah, atau perantara antara Allah dan manusia. Diperlukannya PERANTARA antara Allah dan manusia karena manusia berdosa tidak bisa menghampiri Allah yang Maha Kudus. Imam mewakili manusia menghampiri Allah, dan juga mewakili Allah memberkati manusia. Sedangkan NABI (נָּבִיא) bacanya sama nabi adalah jurubicara Allah kepada manusia.
Dari Adam sampai zaman Musa setiap ayah adalah imam. Ayah boleh memberkati anak-anaknya, bahkan bisa mengutuki anak-anaknya, seperti yang dilakukan Nuh, Abraham dll. Kelihatannya, dengan berjalannya waktu ada ayah yang tidak bertanggung jawab (yang buruk), namun ada yang sangat baik sehingga mengayomi bukan hanya anak-anaknya bahkan juga keponakan-keponakannya. Contohnya, mertua Musa, Yitro, adalah seorang imam di Midian, dan tidak dikatakan bahwa dia imam sesat. Dan dia menjadi imam komunitas daerah Midian.
Tetapi ketika Sacral-society didirikan yaitu pemerintahan bangsa Yahudi yang bersifat THEOKRASI, keimamatan ayah diberhentikan dan Harun dengan keturunannya yang laki-laki ditetapkan sebagai imam. Sejak saat itu ayah tidak lagi memberkati anak-anaknya. Kita tidak membaca bahwa Yoshua, Daud dll memberkati anak-anak mereka lagi. Ada banyak kelompok yg melakukan kesalahan karena mereka berusaha menghidupkan kembali keimamatan ayah yang sudah diberhentikan Allah.
Keimamatan Harun berlaku sampai kapan? Alkitab membuat pernyataan bahwa Taurat dan kitab para Nabi berlaku sampai Yohanes Pembaptis mengumumkan kedatangan Sang Mesias (Luk. 16:16). Harus dimengerti demikian, bahwa Sang Jehovah sudah datang maka tidak membutuhkan PERANTARA lagi. Terlebih lagi ketika Yesus Kristus tersalib, dan tirai Bait Suci terbelah sebagai tanda tidak ada lagi pemisahan antara Allah dan anak-anakNya. Setiap org yg dilahirkan kembali telah menjadi Orang Kudus (Ef.1:1) dan anak Allah (Yoh.1:12). Masuk akal sekali bahwa tidak diperlukan perantara lagi antara anak-anak Allah dengan Bapa mereka. Petrus mendefinisikan org percaya “Tetapi kamulah bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri.” (1 Pet. 2:9).
Setiap orang Kristen yang lahir baru adalah orang kudus, anak Allah yang tidak membutuhkan imam lagi untuk menghampiri Bapanya. Dirinya sendiri adalah imam atas dirinya, inilah konsep Priesthood of every believer.
PENGAPLIKASIANNYA
Gereja yang alkitabiah tidak boleh ada jabatan imam dan juga tidak boleh ada PRAKTEK KEIMAMATAN. Salah satu kesalahan GRK ialah tanpa pengertian mengadakan jabatan IMAM. Demikian juga sebab gereja-gereja Orthodox, Rusia, Yunani, Koptik. Aneh sekali, siapa yang berhak angkat seseorang jadi imam? Karena jabatan Imam di PL harus keturunan Harun, dan siapapun yang mencoba mengangkat dirinya atau orang lain menjadi imam selain keturunan Harun, akan Tuhan matikan seperti Korah.
Dan Protestan/Reformed membawa keluar praktek keimamatan dari Katolik berupa doa berkat di akhir kebaktian dengan mengangkat tangan. Tentu sama sekali tidak salah jika sebagai GEMBALA berdoa memohon Tuhan memberkati anggota jemaat yang akan pulang ke rumah masing-masing. Tetapi tidak boleh mengangkat tangan dan berkata TERIMALAH BERKAT DARI TUHAN lalu memberkati jemaat. Ingat, dalam jemaat alkitabiah tidak ada jabatan imam lagi, karena setiap orang yang telah dilahirkan kembali telah menjadi anak Allah, posisinya sudah lebih tinggi dari imam. Tidak boleh ada orang yang berlagak menjadi imam terhadap anak-anak Allah.
Pemberkatan nikah adalah terminologi yang salah dari Katolik, yg seharusnya disebut PENEGUHAN nikah. Tidak ada orang yang boleh berlagak jadi imam memberkati orang lain dan tidak ada anak Allah yang perlu diberkati oleh seseorang melainkan hanya boleh dan akan diberkati langsung oleh Bapa.
Kesalahan Korah yg sangat besar yang membuatnya ditenggelamkan ke bumi (Yudas ayat 11) adalah karena tindakan durhakanya karena ia ingin menjadi imam (perantara) tanpa disuruh Allah.
Sebelum saya tahu kebenaran ini saya pernah menggembalakan jemaat bertahun-tahun dan mengangkat tangan memberkati jemaat di setiap akhir kebaktian, tanpa tahu bahwa itu adalah kesalahan. Saya telah mengaku salah kepada Tuhan atas keteledoran yang saya pernah perbuat tanpa pengertian dan tidak akan melakukannya lagi.
Sekali lagi, orang Kristen tentu boleh berdoa agar Tuhan memberkati orang lain tetapi tidak dengan menumpangkan tangan layaknya seorg imam. Penumpangan tangan dalam PB, oleh sidang penatua adalah untuk penahbisan jabatan jemaat sebagai tanda ikut menyetujui pengangkatan seseorang pada jabatan yang ditetapkan oleh jemaat. (1 Tim. 4:14, II Tim. 1:6).
Di zaman PL, ada tiga jabatan yang boleh menumpangkan tangan memberkati, yaitu imam, nabi dan raja. Mengapa raja boleh memberkati karena di PL pemerintah Israel bersifat THEOKRASI. Di PB, Nabi dan Rasul, pada saat pewahyuan belum ditutup, masih ada dan boleh memberkati. Raja di PB tidak boleh memberkati karena bukan zaman theokrasi. Dan RASUL KRISTUS adalah utusan khusus Yesus Kristus yang boleh memberkati. Sedangkan jabatan imam dihapuskan karena setiap orang percaya adalah anak Allah dan tidak perlu perantara lagi.
Jabatan jemaat PB sesuai Ef. 4:11, adalah Rasul, Nabi, Penginjil, Gembala dan Guru. Satu jabatan Diaken utk urusan sekuler. Jabatan Gembala itu sama dengan jabatan penatua, dan Penilik. Itu satu jabatan dengan tiga sebutan (Kis. 20:17,28 Tit. 1:5,7). Jabatan Rasul selesai sejak fondasi gereja terletak karena jabatan rasul adalah jabatan fondasi jemaat (Ef. 2:19-20). Jabatan nabi juga jabatan fondasi jemaat, dan juga berhenti sejak proses pewahyuan selesai. Ketika pewahyuan sampai kitab Wahyu 22:21 maka wahyu sudah cukup serta telah distandarkan sebagai KANON, dan kanon yang bersifat tertutup artinya tidak boleh ada penambahan lagi. Tentu bukan saya membatasi Allah melainkan Allah yang membatasi manusia agar hanya percaya pada firmanNya yang di dalam Alkitab, tidak boleh percaya pada yang dari sumber lain.
Ada banyak gereja yang memiliki slogan Back to the Bible. Tetapi contoh, masalah keimamatan orang percaya ini (Priesthood of every believer) adalah poin yang sangat penting, namun mereka tidak mau back to the Bible. Contoh lain, sudah sangat jelas bahwa bayi yang belum beriman tidak boleh dibaptis, namun mereka jalan terus, bukan back to the Bible. Kadang kita mengamati, akhirnya slogan tinggal slogan, mereka sebenarnya tidak pernah mau back to the Bible sekalipun sudah tahu yang mereka sedang lakukan jelas-jelas salah.
Jakarta, 16 Maret 2020
Dr. Suhento Liauw
<www.graphe-ministry.org>
YouTube channel:GBIA GRAPHE
MARANATHA!