KITA SEMANGATIN UAS AGAR LEBIH MENGHINA KRISTEN LAGI

Dari kasus UAS menghina salib, timbul ke permukaan KONDISI orang-orang Kristen dan denominasi Kristen.
1. Terlihat jelas mana Kristen lahir baru dan mana Kristen KTP.
2. Terlihat jelas mana Kristen berpengertian dan mana Kristen ikut-ikutan.
3. Terlihat jelas mana Kristen yang tidak tahan uji dan mana yang tahan uji.
4. Terlihat jelas mana Kristen asli alkitabiah dan mana yang palsu.

FREEDOM OF SPEECH

Kebebasan BERBICARA (Freedom of Speech) itu ada di piagam PBB yang sudah diratifikasi oleh Republik Indonesia. Artinya, itu sudah menjadi bagian dari hukum Indonesia, dan harus dipatuhi oleh semua penegak hukum di Indonesia. Freedom of Speech Itu bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Apa artinya? Artinya, siapapun yang tidak menghormati Hak Asasi Manusia seseorang, ia tidak menghormati orang tersebut sebagai manusia. Dan sebenarnya bisa dibalik, mungkin juga dirinya sendiri bukan manusia maka itu ia tidak bisa menghormati hak sesama manusia lain.

Freedom of Speech Itu menggaransi bahwa tidak ada orang yang dituntut apalagi dihukum karena ucapannya. Kasus Ahok dan Meliana itu sempat membuat dunia terperanjat heran. Itu jelas-jelas adalah KESALAHAN HUKUM dan akan menjadi titik hitam sejarah Indonesia. Ngak apa-apa Ahok dihukum menderita selama dua tahun, tetapi TITIK HITAM SEJARAH REPUBLIK INDONESIA tidak bisa dihapus berabad-abad ke depan. Dan ketika saya membezuknya di Mako Brimob saya lihat dia tidak sangat menderita. Tetapi akan tercatat sejarah bahwa seorang Gubernur DKI Jakarta pernah dipenjarakan dua tahun karena ucapannya. Dan pasti nama hakim, jaksa, dan semua elemen yang terlibat akan menghiasi sejarah Indonesia.

MENGAPA FREEDOM OF SPEECH Hanya Untuk Kelompok Tertentu?

Sebuah negara hukum, ditandai dengan penegakan-penegakan hukum, dan persamaan hukum atas seluruh rakyatnya. Tidak ada satu orang pun yang berada di atas hukum, dan tentu tidak ada kelompok orang apapun yang di atas hukum.

Saya dengar ada seseorang yang menghina simbol agama Kristen. Bagi saya sebagai orang Kristen dewasa iman dan yang penuh pengertian, sama sekali tidak terpengaruh. Saya malahan mengharapkan yang bersangkutan melakukan yang lebih dahsyat lagi. Kalau perlu, biarlah dia berkata bahwa yang bernama Yesus yang fotonya di berbagai kalender dan patungnya di berbagai bukit, itu sebenarnya wajah iblis. Kalau perlu juga biarlah dia berkata bahwa Alkitab itu bukan cuma dipalsukan melainkan telah hilang dan ditulis ulang dan itu bukan firman Tuhan.

Saya sebagai salah seorang Kristen pasti tidak akan marah dan tidak akan menuntutnya. Mengapa?
1. Itu pendapatnya, dan dia bebas berpendapat apa saja. Tidak ada orang yang boleh ditangkap apalagi dituntut karena pendapatnya, dan karena ucapannya.
2. Pendapatnya sama sekali tidak mempengaruhi keyakinan saya, karena keyakinan saya bukan sembarangan keyakinan melainkan keyakinan yang kokoh dan yang didasarkan pada fakta kebenaran.
3. Pendapatnya, hinaannya, bahkan caciannya, SEHARUSNYA dijadikan presedensi oleh penegak hukum untuk diberlakukan secara adil kepada seluruh masyarakat Republik Indonesia. Artinya, jika suatu ketika nanti ada pihak lain yang juga berpendapat demikian, atau melakukan hal yang sama terhadap iman dia, tidak akan mengalami nasib seperti Ahok.
4. Orang Kristen seharusnya tidak menuntut UAS ditangkaplah, dihukum lah, melainkan cukup menuntut bahwa jika kami berbuat seperti dia, maka akan mendapat perlakuan yang sama.
5. Orang Kristen seharusnya berseru hore! Sekarang di Indonesia sudah ada Freedom of Speech (kebebasan berbicara), Indonesia sudah menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai piagam PBB yang diratifikasinya.

SIAPAKAH YANG TAKUT KEBEBASAN BERBICARA?

Tahukah Anda sesungguhnya siapakah yang takut terhadap kebebasan berbicara? Logisnya orang yang melakukan kesalahan, atau orang yang percaya pada iman yang salah YANG TAKUT PADA KEBEBASAN Berbicara.

Pemerintah otoriter yang banyak melanggar HAM, mereka memberangus Pers, melarang rakyatnya berbicara. Semua pemerintah diktator biasanya sangat tidak mengijinkan kebebasan berbicara. Semua pemerintahan komunis biasanya tidak mengijinkan kebebasan berbicara, karena pemimpin mereka tidak tahan dikritik. Kim Yong Un tidak segan-segan menjatuhkan hukuman mati kepada rakyatnya yang berani mengkritiknya.

Sebaliknya, Orang benar, pemerintah yang benar, penganut iman yang benar tidak takut pada kebebasan berbicara.
Di AS seseorang boleh berdiri di depan White House berteriak memaki Donald Trump, dan dia pasti tidak akan ditangkap. Paling-paling orang-orang di sekitar berpikir bahwa orang ini patut dikasihani dan dia perlu psikiater.

Maka itu ketika saya mendengar Jacky Chen mengritik demonstran Hongkong, dan mendukung pemerintah China yang komunis, saya hanya senyum-senyum karena Jacky tidak ada pilihan jika dia masih mau ke China. Terlebih Jack Ma yang pusat usahanya di China, ketika di sebuah acara di AS dia mengritik AS dan Trump sambil memuji China, karena hanya itu yang berani dia lakukan, dia tidak ada pilihan.

Ketika agama bersatu dengan pemerintah, hal demikianlah yang dihasilkan, yaitu ketidakadilan, dan kebebasan berbicara hanya untuk penganut agama yang menyatu dengan pemerintah. Umat agama lain dianggap musuh, bukan cuma boleh dihina, dicerca, bahkan boleh dibunuh tanpa salah. Tercatat dalam sejarah, Katolik seribuan tahun memburu kelompok ANABAPTIS, dan jika tetangkap mereka akan disiksa, bahkan dibunuh, hanya karena mereka berbeda keyakinan. Itu JUGA yang dilakukan oleh kelompok Orthodox di berbagai negara bagian Timur. Dan Protestan juga ikut-ikutan menganiaya ANABAPTIS di berbagai wilayah. Bahkan John Calvin memakai pemerintah kota Geneva membakar hidup-hidup Michael Servetus yang kesalahannya hanya menyatakan bahwa theologi Calvin salah. Di AS sebelum merdeka dari Inggris, Kelompok Puritans dengan gereja Congregationalis, mereka menganiaya orang-orang Baptis.

Satu-satunya kelompok Agama, bahkan kelompok Kristen, yang tidak tercatat menganiaya orang hanya kelompok ANABAPTIS yang kemudian setelah bebas dalam pemerintahan demokrasi di AS mendirikan gereja dengan nama Baptis. Ketika AS merdeka dari Inggris, kelompok Baptis melihat UUD Amerika Serikat, tidak cukup tegas memberikan KEBEBASAN BERBICARA dan BERKEYAKINAN, mereka datang kepada Thomas Jefferson meminta agar UUD diamandemen. Dan hasilnya, Amandemen Pertama UUD AS sungguh-sungguh menegaskan KEBEBASAN BERBICARA dan KEBEBASAN BERKEYAKINAN. Kongres tidak boleh membuat undang-undang apapun yang bersifat membatasi kebebasan tersebut.

Akhirnya, kebebasan menang, dan ketika kebenaran dikumandangkan tanpa halangan, maka kelompok yang menjunjung tinggi kebenaran mendapat kesempatan. Gereja Baptis di AS bertumbuh lebih dahsyat dari jamur, dan selalu muncul debat publik baik di gedung-gedung bahkan di televisi.

Pembaca sekalian, tahu tidak, hal yang paling ditakutkan oleh orang KRISTEN ALKITABIAH ialah KETIDAKBEBASAN berbicara, yang kemudian akan berkembang menjadi tidak boleh menyatakan kesalahan berbagai agama, dan akan maju terus menjadi tidak boleh menyatakan kesalahan gereja-gereja yang tersesat. Agama yang dimunculkan iblis tidak berani menjunjung tinggi kebebasan berbicara karena mereka sadar bahwa pengajaran mereka yang tidak masuk akal akan terbongkar. Gereja yang sadar doktrinnya penuh kesalahan juga tidak berani menjunjung tinggi kebebasan berbicara, biasanya mereka membentengi diri dengan slogan, JANGAN MENGHAKIMI.

Siapakah yang takut KEBEBASAN BERBICARA? Tuhan tidak takut kebebasan berbicara, sebaliknya iblis sesungguhnya yang sangat ketakutan terhadap kebebasan berbicara. Kondisi yang diinginkan iblis ialah, dia yang bebas berbicara, bebas memfitnah, bebas menggujat, bahkan bebas membunuh pengritiknya. Anak-anak Tuhan, anak-anak terang, orang Kristen alkitabiah, SAMA SEKALI TIDAK TAKUT pada kebebasan berbicara.

Jika ada organisasi manapun yang mengajak kita untuk berlomba memajukan kebebasan berbicara, kita orang Kristen alkitabiah paling senang, dan akan menyambutnya dengan sangat bergembira, karena itu berarti kita akan memiliki suasana seperti di AS, yang benar-benar menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Maka itu, mengapa kita perlu marah pada UAS, apalagi sampai menuntutnya? Kita soraki saja, dan kasih semangat, sambil kita catat dan ingatkan pada negara dengan seluruh jajaran penegakan hukumnya, bahwa seharusnya KEBEBASAN BERBICARA ITU bukan hanya untuk dia tetapi untuk kami juga.

Jika UAS berkata bahwa di salib ada Jin, atau lebih daaahsyaaat lagi misalnya Yesus itu hantu atau Iblis. Maka berarti pengkhotbah Kristen juga boleh mengritik nabi yang kerasukan jin cabul, yang jago kawin, yang mengajar umatnya untuk kawin terus, dan yang akan menghadiahi pengikutnya bidadari jika mereka berani membunuh orang.

Mari, kita bersama-sama menjunjung tinggi kebebasan berbicara, tidak ada orang yang bisa dihukum atas dasar pernyataan pendapatnya. Freedom of Speech, Salah satu item Hak Asasi Manusia (HAM) di Piagam PBB.

Jakarta, 25 Augustus 2019
Dr. Suhento Liauw
<www.graphe-ministry.org>
<drsuhentoliauwblog.graphe-ministry.org>
MARANATHA!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *