TUNDUK PADA PEMERINTAH

(Roma 13:1-6)

1  Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.  2  Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya.  3  Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya.  4  Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat. 5  Sebab itu perlu kita menaklukkan diri, bukan saja oleh karena kemurkaan Allah, tetapi juga oleh karena suara hati kita.  6  Itulah juga sebabnya maka kamu membayar pajak. Karena mereka yang mengurus hal itu adalah pelayan-pelayan Allah.

Banyak orang Kristen membaca Roma 13 dalam kebingungan. Dalam hal apa saja orang Kristen harus tunduk pada pemerintah dan dalam hal apa saja tidak tunduk. Atau dalam segala hal harus tunduk?

Fungsi Pemerintah

Untuk menjawab pertanyaan di atas, pertama yang harus di mengerti ialah tentang keinginan Tuhan terhadap fungsi pemerintah. Tuhan mau ada pemerintah yang mengatur hubungan antar manusia. Tanpa ada pemerintah, karena sifat manusia yang sudah jatuh dalam dosa, akan terjadi kekacauan. Orang yang merasa lebih kuat akan menganiaya yang lemah, dan akan terjadi aksi balas dendam yang tidak ada habis-habisnya. Kedua, Tuhan mau ada keteraturan dan kertiban dalam masyarakat. Untuk mencapai keteraturan dan ketertiban diperlukan pemerintah untuk mengatur.

Ada pemerintah, walau yang buruk sekali pun masih lebih baik daripada tidak ada pemerintah sama sekali. Bayangkan kalau tiba-tiba di Jakarta tidak ada pemerintah, situasinya akan lebih buruk dari saat Mei 1998. Kita semua pasti bukan antar anak-anak ke sekolah, melainkan belajar bela diri, dan beli beberapa senjata otomatis. Akan muncul geng yang memalaki orang dan sebagainya.

Situasi di masa pemerintahan sangat lemah, dan negara terlalu luas, anak-anak tumbuh besar harus belajar Kung Fu untuk bertahan hidup dari penjahat yang bisa datang setiap saat. Di Afrika, karena pemerintah yang tidak efektif telah menyebabkan orang tidak bisa bekerja dengan baik, dan masyarakat semakin miskin bahkan kelaparan.

Jadi, pemerintah atau negara adalah hamba Allah untuk menjaga ketertiban, dan juga berfungsi mewakili Allah melaksanakan penghukuman terhadap orang yang melakukan kejahatan, sehingga negara boleh menghukum mati orang yang bersalah.

Rasul Paulus berkata, tidak percuma pemerintah menyandang pedang (senjata), artinya ia bisa melakukan penghukuman terhadap seseorang. Pemerintah diberi wewenang bukan saja boleh bahkan HARUS menindak, atau membalaskan hukuman atas orang-orang yg melakukan kejahatan.

Pemerintah Bukan Hamba Allah Dalam Hal Kerohanian

Pemerintah bukan hamba Allah dalam urusan rohani. Allah tidak memberikan kepada pemerintah atau negara wewenang untuk mengatur hubungan antara manusia dengan Allah. Artinya, masalah agama atau kerohanian bukan urusan pemerintah. Pemerintah TIDAK BOLEH mengatur urusan kerohanian atau agama. Kalau terjadi perkelahian karena rebutan jabatan, pemerintah ikut campur karena perkelahian itu. Pemerintah tidak perlu tanya tentang ijin dll. Tuhan mau ada kebebasan beragama pada setiap manusia. Ini adalah HAK ASASI MANUSIA yang paling dasar yang diberikan Allah kepada manusia. Bayangkan, Allah memberikan kebebasan kepada manusia untuk percaya kepadaNya atau tidak percaya kepadaNya, betapa lapang dadanya Allah.

KEKRISTENAN YANG TIDAK PAHAM

Ketika membaca tulisan Gub. Ahok bahwa ia bisa menjadi pejabat pemerintah yang baik karena theologi Calvinisme, saya tersenyum dan bergumam, bahwa Gub. Ahok sesungguhnya belum mengetahui apa yang terjadi di kota Geneva ketika John Calvin menjadi penguasanya.

Tidak ada denominasi Kristen yang mengerti tentang konsep pemisahan antara Agama dan Negara selain orang-orang Baptis. Katolik, Protestan (Luther), Reformed (Calvin), Anglikan (Inggris), bahkan Puritan, semuanya ketika mereka mayoritas di sebuah negara mereka selalu memakai kekuasaan negara untuk membantu mereka membungkam pengritik mereka. Tetapi di AS ketika Baptis menjadi mayoritas, justru yang menjaga dengan konsisten kebebasan beragama dan keterpisahan antara agama dan negara.

Di AS segala sesuatu yang berhubungan dengan agama BEBAS, karena itu bagian dari hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia (HAM) mencakup kebebasan beragama, kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul. Tentu tidak perlu dikatakan kebebasan bernyanyi dan berdoa, karena terlalu lucu. Orang-orang Baptis yang mengajukan  First Amendment,  yang bunyinya antara lain bahwa Kongres tidak boleh mengeluarkan undang-undang dalam bentuk apapun terhadap urusan agama.

Kristen Di Indonesia

Di Indonesia, zaman Orde Lama kebebasan beragama dan aktivitas agama sangat bebas. Saat itu masih boleh KKR di lapangan sepak bola bahkan di alun-alun kota. Kemudian zaman Orde Baru, terjadi pergerakan pengekangan. Sesungguhnya semua itu terjadi sesuai sifat Orde Baru yang otoritarian dimana penguasanya sangat bernafsu mengendalikan seluruh rakyatnya. Karena sifatnya yg otoritarian itu menyebabkan paranoid yaitu takut ada yang merebut kekuasaannya, maka perlu mengetatkan pengendalian. Gereja-gereja disinodekan supaya GAMPANG DIKENDALIKAN. Kalau ada apa-apa tinggal panggil ketua sinodenya.

Pemimpin gereja-gereja yang tidak mengerti kebenaran malahan menjadi senang, sebab di negara asal mereka memang bersatu dengan penguasa, mereka tidak pernah paham tentang keterpisahan antara agama dan negara. Padahal Gusdur saja mengerti bahwa agama harus terpisah dari negara.

Kemudian memasuki zaman Reformasi, dimana pemerintahan otoritarian digantikan dengan pemerintahan REFORMASI yang demokratis. Tetapi orang Kristen kebanyakan masih tetap tidak mengerti fungsi negara dan pemerintah dalam hubungannya dengan agama. Padahal di semua negara demokratis, rakyat boleh berkumpul dengan damai tanpa perlu ijin maupun pemberitahuan. Ini adalah tindakan yang dijamin HAM. Tentu boleh berkumpul untuk bernyanyi, apalagi berdoa. Oleh sebab itu untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut tidak diperlukan IJIN, maupun pendaftaran karena itu adalah tindakan HAM.

Namun, karena Orde Baru berkuasa 30an tahun, ibarat ayam yang sudah dikurung 30an tahun, sehingga sekalipun pintu kandangnya terbuka biasanya ayam itu tidak keluar. Dia sudah betah di dalam keadaannya. Dia melihat pintu kandang yang terbuka, seperti antara percaya tidak percaya, bahwa pintu betul-betul terbuka dan dia sudah boleh keluar.

ROMA 13

Rasul Paulus menasihatkan orang Kristen di kota Roma, yang saat itu adalah ibu kota dunia agar tunduk kepada pemerintah. Di situ ada kaisar dan semua perangkat pemerintahan. Paulus katakan bahwa tidak percuma pemerintah menyandang pedang (senjata). Pemerintah bisa (HARUS) menghukum orang-orang yang melanggar hukum. Tetapi pemerintah juga tidak boleh melanggar hukum, yaitu HAM. pemerintah tidak boleh membubarkan kumpulan orang yang berkumpul secara damai, dan pemerintah harus menjaga kebebasan berbicara, apalagi kebebasan bernyanyi dan berdoa.

Rasul Paulus sama sekali tidak menasihatkan agar orang Kristen di Roma meminta ijin untuk acara kebaktian mereka, atau mendaftarkan gereja mereka. Sekali lagi Hak Asasi Manusia itu mencakup kebebasan berkumpul dalam damai, kebebasan bernyanyi, kebebasan berdoa, dan inilah yang dilakukan dalam acara kebaktian atau berjemaat. Tunduklah pada pemerintah ketika pemerintah mengatur hubungan antara sesama manusia, dan tidak perlu tunduk pemerintah dalam urusan antara manusia dengan Tuhan. Semoga mengerti dan jadi bijak.

Jakarta, 17 Juni 2018
Dr. Suhento Liauw
Www.graphe-ministry.org
Maranatha!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *